Nama : Liska
Kelas : 2EB26
NPM : 24212231
Sebelum
masuk keinti masalah lebih lanjut kita harus megetahui terlebih dahulu apa jh
prinsip ekonomi koperasi , yang sudah pernah membahasnya disini
Setelah
kita baca dari 7 prinsip mengenai ekonomi koperasi , prinsip yang sesuai
kebutuhan bangsa Indonesia adalah , :
Prinsip
Koperasi Menurut UU No. 25/1992 , yang berisi :
- Ø Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Ø Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
- Ø Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota .
- Ø Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Ø Kemandirian .
- Ø Pendidikan perkoperasian .
- Ø Kerjasama antar koperasi .
Sudah
jelas sekali kalau prinsip ini yang paling sesuai karena sudah sama dengan asas
koperasi dan juga sesuai dengan system Negara Indonesia yang demokrasi .
0 komentar:
Posting Komentar